Syahrul Yasin Limpo Turut Dijerat KPK dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang

- 14 Oktober 2023, 07:00 WIB
Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa dari sebuah apartemen oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Kementan yaitu pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai Rp13,9 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.
Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa dari sebuah apartemen oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Kementan yaitu pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai Rp13,9 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt. /

Ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, SYL dikawal petugas kepolisian dengan senjata laras panjang. Rombongan petugas menggunakan tiga mobil warna hitam jenis Innova.

Sebelum melakukan penangkapan, pada Rabu 11 Oktober 2023 malam, KPK resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta bersama mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) sebagai tersangka.

Baca Juga: Rumah Sakit hingga Klinik di Kota Bandung Diminta Kelola Sampah Secara Mandiri

KPK juga menahan tersangka KS selama 20 hari setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah