Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Cara Dia Raup Uang di Kementan

- 12 Oktober 2023, 09:34 WIB
 Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) didampingi Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) didampingi Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). /Foto:ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/tom/pri./

Baca Juga: Ternyata ini Alasan KAI Klaim Fasilitas dan Pelayanan Kereta Suite Compartment Setara First Class Pesawat

Uang yang diperoleh SYL ini digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit hingga cicilan mobil Alphard.

Total uang yang sudah diperoleh dalam pemerasan di Kementan ini sudah mencapai Rp13,9 miliar.

"Dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan oleh tim penyidik," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah