Anies Dilarang Gunakan Gedung Indonesia Menggugat Bandung, Akhirnya Pilih Berorasi di Halaman

- 11 Oktober 2023, 08:00 WIB
Anies Baswedan tertahan di depan pintu masuk hrdung indonesia menggugat karena digembok
Anies Baswedan tertahan di depan pintu masuk hrdung indonesia menggugat karena digembok /Andik sc prmn/

PRFMNEWS - Bakal Capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dilarang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menggelar diskusi dan pertemuan antara dirinya dan pendukungnya pada Minggu, 8 Oktober 2023 di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung.

Meskipun dilarang di dalam GIM, acara itu tetap berlangsung di halaman GIM antara Anies dan pendukungnya.

Izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung yang sebelumnya dikantongi tiba-tiba dibatalkan pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Baca Juga: Bey Machmudin Soal Kronologi Tolak Acara Anies Baswedan di GIM Bandung: Tak Sesuai Saat Izin

Anies sudah tiba di lokasi saat mengetahui izin penggunaan gedung dibatalkan. Dari beberapa dokumentasi yang diunggah di media sosial Anies, terlihat pintu GIM digembok. Pada bagian jendela ditempel beberapa kertas bertuliskan 'pintu ini disegel' atau 'pintu ini digembok'.

Akibat insiden itu, Anies memilih menyampaikan orasi di halaman GIM.

"Karena gedungnya tiba-tiba tidak boleh dipakai, maka menumpang diskusi di halamannya saja," demikian cuit Anies di akun X dikutip pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Kaesang Serahkan KTA ke Anak-anak Muda dan Purnawirawan TNI yang Jadi Anggota Baru PSI di Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah