Bey Machmudin Soal Kronologi Tolak Acara Anies Baswedan di GIM Bandung: Tak Sesuai Saat Izin

- 10 Oktober 2023, 12:00 WIB
Gedung Indonesia Menggugat (GIM).
Gedung Indonesia Menggugat (GIM). /Pemprov Jabar/

PRFMNEWS – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menjelaskan terkait pembatalan acara bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan yang awalnya akan digelar di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, Minggu 8 Oktober 2023.

Bey Machmudin mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menolak acara Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) karena apa yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan izin yang mulanya disampaikan oleh pihak penyelenggara.

"Saya sangat mendukung kegiatan kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat. Saya juga sangat terbuka menerima kritikan. Terkait dengan acara Bapak Anies Baswedan, mohon dilihat secara utuh antara izin dan yang terjadi," kata Bey Machmudin, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Senin 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Kaesang Serahkan KTA ke Anak-anak Muda dan Purnawirawan TNI yang Jadi Anggota Baru PSI di Bandung

Bey lanjut menjabarkan alasan pembatalan acara Anies Baswedan di GIM Bandung. Menurut dia, di awal ada pengajuan permohonan izin ke Pemprov Jabar yang di dalamnya disampaikan bahwa akan digunakan untuk giat diskusi.

Perizinan acara tersebut dikuatkan oleh konfirmasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar selaku pengelola Gedung Indonesia Menggugat yang menyebutkan bahwa dalam surat pengajuan izin kegiatan tersebut untuk berdiskusi dan tidak mengandung unsur politik.

“Namun satu hari menjelang acara, Disparbud Jabar melihat ada baliho dengan tulisan capres dan cawapres yang tidak sesuai dengan arahan dan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia,” ungkap Bey.

Baca Juga: Ada Stasiun Whoosh di Karawang, Bey Minta Pemkab Segera Siapkan Integrasi Transportasi Massal

Aturan yang berlaku

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah