Menurut Mahendro, eksekusi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum acara yang berlaku dalam rangka mengambil alih dan menjaga aset perusahaan
“Eksekusi ini sebagai wujud keseriusan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung dalam rangka mengambil alih dan menjaga aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus sebagai upaya PT KAI dalam melakukan optimalisasi aset guna meningkatkan pendapatan perusahaan," terangnya.***