Pendaftaran Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung Dibuka Lagi, Tahap Dua untuk Tanggal 23-30 September

- 24 September 2023, 18:00 WIB
Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Kereta Cepat Jakarta Bandung. /PRFM/Dedy Mullyana

PRFMNEWS - PT Kereta Cepat Indonesia China kembali membuka pendaftaran uji coba gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Pembukaan pendaftaran untuk uji coba gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung tahap dua ini dimulai per tanggal 24 September 2023.

Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa menyebutkan pendaftaran tahap kedua itu untuk keberangkatan tanggal 25 September hingga 30 September 2023.

Baca Juga: Pertandingan Terakhir Grup F Asian Games: Timnas Indonesia Dikalahkan Korea Utara

"Pendaftaran uji coba operasional KA Cepat Whoosh dengan penumpang tidak berbayar ini hanya bisa dilakukan melalui situs https://ayonaik.kcic.co.id/," ucapnya.

Mengingat animo masyarakat yang tinggi, PT KCIC meminta masyarakat untuk terus memantau informasi terkait pendaftaran uji coba tidak berbayar KCJB di saluran-saluran informasi PT KCIC.

Kegiatan uji coba gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung ini dilakukan hingga 30 September 2023 dengan kuota penumpang terbatas yakni 500 tempat duduk untuk setiap perjalanan Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Baca Juga: Ada Karnaval Pesona Andir Kota Bandung, Penutupan Jalan Tidak Diberlakukan

Selama masa uji coba gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung dengan penumpang berlangsung, setiap harinya KCIC menyediakan 4 jadwal perjalanan pulang pergi (PP) sehingga total terdapat 8 perjalanan KA yang beroperasi setiap harinya selama masa uji coba berlangsung.

Adapun jadwal keberangkatan KCJB selama masa uji coba tahap 2 yaitu Stasiun Halim - Tegalluar PP dengan waktu keberangkatan pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB dan Stasiun Tegalluar - Halim PP dengan waktu keberangkatan pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB.

Bagi calon penumpang yang ingin mengikuti uji coba gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung tahap dua, dapat mendaftarkan diri dengan membuka laman ayonaik.kcic.co.id.

Satu pendaftar dapat melakukan pemesanan untuk maksimal 2 penumpang dan satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat melakukan pemesanan 1 kali selama masa uji coba.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah