PRFMNEWS - Pemerintah terus berupaya memerangi praktik judi online yang kian hari kian meresahkan terlebih banyak orang yang nekat melakukan tindakan kriminal demi mencari modal untuk berjudi online.
Sebagai langkah pencegahan judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan melayangkan surat kepada untuk penyelenggara layanan telekomunikasi seluler dan Internet Service Provider (ISP).
Kata Budi, pihaknya akan meminta operator seluler dan penyedia layanan internet untuk ikut sama-sama memerangi judi online.
“Kami ingatkan kepada operator seluler maupun Internet Service Provider dan stakeholders sektor komunikasi dan informatika untuk sama-sama berperang melawan judi online. Semua yang memfasilitasi judi online harus ditutup,” kata Budi dalam keterangan resminya Kamis, 21 September 2023.
Sebelum menyusari operator seluler dan ISP, Menkominfo sudah lebih dulu bertemu dengan perwakilan penyedia platform digital seperti Meta, YouTube, dan Google untuk mengajak bekerja sama dalam memerangi judi online.
“Semua saya imbau untuk menutup judi online,” tegasnya.