Pendaftaran Capres dan Cawapres Dipercepat, KPU Beberkan Alasan Serta Jadwal Lengkapnya

- 9 September 2023, 13:30 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kiri) menyalami anggota Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kanan) usai mengikuti uji publik rancangan peraturan KPU di Jakarta, Senin (4/9/2023). . ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kiri) menyalami anggota Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kanan) usai mengikuti uji publik rancangan peraturan KPU di Jakarta, Senin (4/9/2023). . ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT) /

PRFMNEWS – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dipercepat dari jadwal yang sebelumnya telah dirilis.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal Pemilu 2024 termasuk jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres yang jatuh pada tanggal 19 Oktober 2023. Namun, Disampaikan Hasyim Asy'ari pendaftaran Capres dan Cawapres dipercepat menjadi 10 Oktober 2023.

Hal tersebut berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Hasyim lalu merujuk UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu 1/2022 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada perubahan dalam masa kampanye.

Baca Juga: Bey Machmudin Klaim Kebakaran TPA Sarimukti Sudah Padam 50 Persen

Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 267 dan Pasal 275 ayat (1) dilaksanakan sejak 15 hari setelah ditetapkan Pasangan Calon untuk Pemilu Presiden, dan Wakil Presiden sampai dengan dimulainya Masa Tenang.

"Terdapat selisih 10 hari dalam penetapan DCT antara DCT DPR, DPD dan DPRD dengan DCT Pilpres," ujarnya dilansir dari laman Antara.

Sehingga pendaftaran ditetapkan pada 10 Oktober 2023, berikut rangkaian jadwal lengkap Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024:

Baca Juga: Pemkot Bandung Akan Beli Gibrik Mini dan Loader untuk Penanganan Darurat Sampah

Masa Pendaftaran

10 Oktober - 16 Oktober 2023

Pemeriksaan Kesehatan

10 Oktober - 18 Oktober 2023

Verifikasi Dokumen Persyaratan

10 Oktober - 19 Oktober 2023

Baca Juga: 4 Bulan Sembunyi, Dito Mahendra Ditangkap Polisi di Bali Beserta Barang Bukti Senpi, Begini Kronologinya

Penyampaian Hasil Verifikasi, Perbaikan Persyaratan, Verifikasi Perbaikan

14 Oktober - 25 Oktober 2023

Pengusulan Bakal Calon Pengganti atas Hasil Pemeriksaan Kesehatan

17 Oktober - 12 November 2023

Penetapan Paslon

13 November 2023.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah