Cara dan Syarat Daftar Face Recognition Boarding KAI Lewat Aplikasi Access atau Langsung di Stasiun

- 2 September 2023, 17:00 WIB
Fitur Face Recognition di Stasiun yang dikelola PT Kereta Api Indonesia
Fitur Face Recognition di Stasiun yang dikelola PT Kereta Api Indonesia /Dok PT KAI

Pendaftaran cukup sekali baik di aplikasi Access by KAI maupun di stasiun dan berlaku untuk seterusnya termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas Face Recognition Boarding Gate.

Pelanggan cukup melakukan satu kali pendaftaran. Aplikasi Access merupakan wajah baru dari aplikasi KAI Access, pelanggan cukup melakukan update aplikasi.

Untuk mendaftar di aplikasi Access, pelanggan tinggal memanfaatkan fitur Registrasi Face Recognition. Caranya klik menu "Akun" kemudian klik "Registrasi Face Recognition" dan tinggal ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk yang diberikan.

Baca Juga: Percepat Proses Pemadaman Kebakaran, Pangdam III/Siliwangi Instruksikan Tambah Alat Berat ke TPA Sarimukti

Sementara untuk pendaftaran di stasiun, pelanggan dapat melakukannya pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di masing-masing stasiun.

Syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan adalah, proses registrasi di stasiun ini tidak dapat diwakili dan wajib membawa e-KTP.

Proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader, kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP Reader.

Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak, tidak perlu khawatir, karena proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah