Polusi Udara Buruk, Menkes Imbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker untuk Cegah Penyakit

- 30 Agustus 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi penggunaan masker.
Ilustrasi penggunaan masker. /PRFM


PRFMNEWS - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penyakit gangguan pernapasan akibat polusi udara.

Penggunaan masker tersebut dianggap sebagai upaya preventif atau pencegahan terkait polusi udara yang terpantau tinggi di sejumlah titik dalam beberapa waktu terakhir.

Menkes menyarankan penggunaan masker dengan spesifikasi tertentu yang memiliki kerekatan untuk menahan partikulat.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah untuk Antisipasi Meningkatnya Penyakit Akibat Polusi Udara

"Maskernya mesti yang KF94 atau KN95 minimum yang memiliki kerekatan untuk menahan particulate matters 2,5. Kan yang bahaya itu yang 2,5, dia masuk bisa masuk paru, dia masuk bisa masuk pembuluh darah karena saking kecilnya. Jadi perlu masker yang kelasnya KF94 atau KN95. Itu yang untuk pencegahannya,” kata Menkes Budi.

Hal tersebut disarankan, sebab polusi udara diukur berdasarkan lima komponen di udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni tiga bersifat gas (nitrogen, karbon, dan sulfur), dan dua bersifat partikulat (PM10 dan PM2,5).

Selain itu, Menkes meminta kepada masyarakat, apabila ada yang merasa atau mengeluh sakit pada pernapasan segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Dampak Polusi Udara pada Kesehatan Bikin Beban BPJS Naik untuk Obati Ragam Penyakit Pernapasan

"Nanti dokter-dokter di puskesmas akan kita edukasi kalau penanganan (penyakit gangguan pernapasan) seperti apa. Kita juga akan kerjasama dengan RS Persahabatan sebagai koordinator rumah-rumah sakit dan puskesmas di Jabodetabek," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x