Tanpa Masinis, Operasional LRT Jabodebek akan Didampingi Train Attendant yang Punya Peran Penting

- 27 Agustus 2023, 10:00 WIB
Kereta LRT (Light Rail Transit) melintas di Jakarta, Senin 17 Juli 2023
Kereta LRT (Light Rail Transit) melintas di Jakarta, Senin 17 Juli 2023 /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

KAI telah menyiapkan total 123 Train Attendant yang akan bertugas di 27 rangkaian LRT Jabodebek pada saat pengoperasian berlangsung.

Para Train Attendant ini akan selalu mobile di dalam kereta dan tidak mengoperasikan LRT Jabodebek selama dalam operasi normal. Mereka pun dipastikan telah tersertifikasi sebelum ditugaskan sebagai Train Attendant.

Baca Juga: Ridwan Kamil : Rekayasa Cuaca dan Water Bombing Disiapkan untuk Padamkan Kebakaran Sarimukti

“Sebelumnya mereka sudah diberikan berbagai pelatihan dan telah lulus uji kompetensi serta mendapatkan sertifikasi kecakapan awak sarana perkeretaapian dr dari Kementerian Perhubungan,” jelas KAI.

Selain Train Attendant, pada setiap perjalanan LRT Jabodebek juga ditugaskan seorang petugas sekuriti yang akan menjaga keamanan di dalam kereta selama perjalanan.

Sebelumnya, VP Public Relations KAI Joni Martinus pada 21 November 2021 lalu pernah menyampaikan bahwa PT KAI tengah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang andal untuk memastikan pelayanan, keselamatan dan keamanan LRT Jabodebek selama dalam perjalanan tetap terjaga.

“Meski LRT Jabodebek akan beroperasi tanpa masinis, nantinya terdapat 2 orang petugas pada setiap rangkaian LRT Jabodebek yaitu 1 orang Train Attendant dan 1 orang Security,” ujar Joni Martinus.

Baca Juga: Pemalak Viral Bergolok di Warung Cikondang Bandung Tak Beraksi Sendiri

Berbeda dengan masinis, lanjut Joni, Train Attendant juga harus mampu berbahasa Inggris karena selama perjalanan mereka akan berinteraksi langsung dengan para pelanggan.

Guna menjamin kualitas Train Attendant LRT Jabodebek, kualifikasi petugas tersebut tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian.

“Sesuai Peraturan Menteri tersebut, syarat Train Attendant diantaranya harus sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna,” papar Joni.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah