“Pada tahun 2023, Kementerian PUPR juga mendapat tugas untuk menyiapkan infrastruktur pendukung Presidensi Indonesia pada event internasional ASEAN Summit, Renovasi Sarana dan Prasarana Olahraga untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-17, Inpres Jalan Daerah, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,” jelas Pak Bas.
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2024, Kementerian PUPR juga memperoleh amanah untuk menyelesaikan tugas-tugas pembangunan infrastruktur dengan alokasi anggaran sebesar Rp146,98 triliun, belum termasuk untuk Inpres Jalan Daerah sebesar Rp15 triliun dan Dukungan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua sebesar Rp11 triliun.
“Saya minta kita terus dapat menjaga amanah ini sebaik-baiknya, dengan programming yang solid dan tata kelola pelaksanaan anggaran yang prudent. Saya menegaskan kembali bahwa tidak ada pembangunan baru kecuali atas perintah dan direktif Presiden, serta pentingnya program OPOR (Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi dan Rehabilitasi) untuk memastikan setiap infrastruktur yang telah kita bangun dapat memberikan manfaat untuk rakyat,” tegas Pak Bas.***