Kecepatan Kereta akan Naik 160 Km/Jam, Masyarakat Wajib Lebih Waspada di Perlintasan Sebidang

- 7 Agustus 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi kereta api. semua kelas di wilayah Daop 2 Bandung mulai ekonomi PSO, ekonomi/premium, bisnis, dan eksekutif berhenti di Stasiun Ciamis.
Ilustrasi kereta api. semua kelas di wilayah Daop 2 Bandung mulai ekonomi PSO, ekonomi/premium, bisnis, dan eksekutif berhenti di Stasiun Ciamis. /KAI

PRFMNEWS – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api (KA). Kewaspadaan ini seiring kecepatan laju kereta api yang melintasi perlintasan sebidang KA akan terus bertambah secara bertahap.

Terbaru, kecepatan laju sejumlah kereta api pada Gapeka 2023 mulai 1 Juni 2023 sudah bertambah dari sebelumnya 80 km per jam menjadi 120 km per jam. Bahkan, kecepatan laju beberapa kereta api ke depannya akan kembali bertambah mencapai 160 km/jam.

Dengan semakin bertambahnya kecepatan laju KA hingga 160 km/jam, maka artinya kereta api sudah tambah cepat ketika menuju dan melewati perlintasan sebidang.

Baca Juga: Jangan Ngaku Siap Coba Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Sebelum Ketahui 5 Poin ini

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, ditambahnya kecepatan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang dilakukan karena sudah semakin banyak rel ganda (double track) dan dwi ganda (double-double track).

“Saat ini sudah double track, bahkan double double track. Artinya, kereta yang melintas sudah semakin banyak dan semakin cepat. Maka, kita harus lebih waspada dengan perlintasan," ujar Risal, Jumat 4 Agustus 2023.

Risal mengungkapkan, masalah perlintasan KA sebidang menjadi salah satu isu dari keselamatan perkeretaapian. Untuk mengatasi isu ini, berbagai langkah sudah dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga: PT KAI Luncurkan 5 Kereta Baru Bersamaan dengan Gapeka 2023

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah