Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip

- 18 Juli 2023, 20:10 WIB
Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip pada Rakor Implementasi SRIKANDI
Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip pada Rakor Implementasi SRIKANDI /dok Kemendagri


PRFMNEWS - Pemerintah telah meluncurkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai aplikasi yang mendukung pengelolaan arsip serta tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro pada Rapat Koordinasi (Rakor) Aplikasi SRIKANDI menekankan pentingnya pengelolaan arsip-arsip pemerintahan. Dia mengatakan, pengelolaan arsip membutuhkan peran banyak pihak.

“Kita bertanggung jawab dalam mengelola arsip kita,” katanya di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta, Selasa 18 Juli 2023.

Baca Juga: Tanggapi Kebocoran 337 Juta Data Kependudukan, Dukcapil Kemendagri: Datanya Tidak Sama dengan Kita

Dalam kesempatan itu, Suhajar bercerita sekilas terkait sejarah pengarsipan di masa lalu. Salah satunya, bagaimana arsitektur masjid di Mesopotamia bisa dipelajari hingga saat ini, karena ada orang-orang yang menulis dan mengarsipkannya. Berbeda saat zaman Nabi Luth yang tak menulis dan mengarsipkan hal itu, sehingga tidak diketahui banyak orang.

“Kita hari ini tahu bahwa pemerintahan tertua itu ada di mana, karena adanya arsip itu, arsip-arsip yang tersimpan,” ungkapnya.

Terlebih pada zaman modern, Suhajar menegaskan jika pengarsipan sangat penting. Dia mewanti-wanti jangan sampai generasi di masa depan tidak mempunyai bacaan yang lengkap terkait pemerintahan sekarang. Dokumen-dokumen tersebut seharusnya dapat terarsip dengan baik sehingga bisa dimanfaatkan oleh generasi di masa depan.

Baca Juga: Sekjen Kemendagri: Penyelesaian Batas Desa Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

“Nah ini yang saya maksud penting, ini sangat penting sekali, agar itu dapat terkelompokkan dengan baik untuk kebesaran bangsa kita ini,” ujarnya.

Dia berharap, di lingkup Kemendagri khususnya bisa menerapkan sistem pengarsipan dengan baik. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan ANRI untuk melihat dan mempelajari tata cara pengelolaan arsip. Menurutnya, arsip yang telah dimiliki tidak bisa diurus seperti halnya gudang, terdapat tata cara tersendiri dalam pengelolaannya termasuk pengelolaan arsip yang bersifat digital.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x