Dituduh Gelapkan Uang Rp 5M, Mario Teguh Bantah Tegas Soal Penipuan

- 15 Juli 2023, 11:04 WIB
Motivator kondang, Mario Teguh.
Motivator kondang, Mario Teguh. /YouTube/Mario Teguh Tv/

PRFMNEWS - Motivator Mario Teguh dilaporkan ke polisi. Dia diduga melakukan penipuan dan penggelapan bisnis skin care senilai Rp5 miliar.

Laporan dilayangkan Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya. Dia tak hanya melaporkan Mario teguh, tetapi juga istrinya.

"Memang kami di bulan lalu, tanggal 19 Juni 2023, sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT dan kemudian LP-nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum pelapor, dikutip PRFMNEWS dari PMJNEWS.

Baca Juga: Kasus Obesitas Balita Meningkat, Kemenkes Berupaya Lakukan Deteksi Dini dengan Langkah Berikut

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” imbuhnya.

Mario dilaporkan ke polisi terkait dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan permasalahan pelapor yang sudah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare, namun tidak menepati janjinya.

“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” katanya.

“Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan” paparnya.

Baca Juga: Prabowo Miliki Citra yang Mudah Diterima Semua Kalangan, Kata Peneliti Lingkaran Survei Indonesia

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah