Kapolri Soroti Sulitnya Tes Bikin SIM C: Zig-Zag dan Angka 8 Sudah Tak Relevan, Lolos Bisa Sirkus

- 22 Juni 2023, 12:00 WIB
 Pelaksanaan tes praktek pengujian SIM di Satpas SIM Polrestabes Bandung.
Pelaksanaan tes praktek pengujian SIM di Satpas SIM Polrestabes Bandung. /Muhammad Fauzi / PRFM/

PRFMNEWS – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Kakorlantas Polri membenahi proses pembuatan SIM C sepeda motor termasuk ujian praktek agar lebih dipermudah.

Kapolri berharap ujian praktek bikin SIM C tidak dipersulit serta disesuaikan dengan nilai-nilai keselamatan dan tertib berlalu lintas, seperti bagaimana pemegang SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan bagaimana memiliki keterampilan saat mengendarai motor.

Kapolri Listyo Sigit juga menyoroti tes praktek berkendara melewati rintangan pola zig-zag dan angka 8 yang dinilainya sulit serta sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan bagi pemohon SIM C.

Baca Juga: Kapolri soal Ujian Praktek SIM: Jangan Dipersulit, Rintangan Zig-Zag, Angka 8 Tolong Dievaluasi

“Yang namanya (model ujian praktek) angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” ungkap Sigit, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Sigit yang menyoroti sulitnya ujian praktek bikin SIM C saat berpidato pada Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu 21 Juni 2023 itu bahkan menantang para wisudawan untuk menjalani tes di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sigit pun mengaku tidak yakin jika semua wisudawan kepolisian tersebut bisa lulus semua saat menjalani ujian praktek model zig-zag dan angka delapan yang dinilainya lebih tepat bagi pemain sirkus.

Baca Juga: Syarat Bikin SIM Bawa Sertifikat Mengemudi Mulai Berlaku di Jakarta, Tempat Belajar Nyetir Disiapkan Polisi

“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit,” ucapnya.

Mantan Kadiv Propam Polri itu tak ingin muncul kesan dari masyarakat bahwa Polri mempersulit prose pembuatan SIM C hingga akhirnya berujung penerapan cara-cara yang melanggar aturan.

“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” tuturnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Syarat Buat SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi Sudah Diatur Sejak Lama

“Khusus untuk pembuatan SIM ini, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” tambahnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu lanjut memerintahkan jajaran Korlantas melakukan studi banding dan segera menyesuaikan tes pembuatan SIM agar lebih mempermudah masyarakat.

“Jadi saya minta studi banding segera, kalo bisa satu bulan ini ujian praktek SIM dipermudah, disesuaikan,” tegasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah