Catat! Perubahan Cuti Bersama Idul Adha 2023 dari Pemerintah, Ada Libur Long Weekend 5 Hari

- 22 Juni 2023, 11:30 WIB
 Ilustrasi Cuti bersama.
Ilustrasi Cuti bersama. /Pixabay/@webandi

PRFMNEWS – Jelang Idul Adha 1444 H, Pemerintah resmi menyepakati serta menetapkan perubahan hari libur nasional dan tanggal cuti bersama tahun 2023.

Perubahan hari libur nasional dan tanggal cuti bersama jelang Idul Adha 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri: Menag, Menaker, Menpan RB No. 624 Tahun 2023, No. 2 Tahun 2023, No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan RB No. 1066 Tahun 2022, No. 3 Tahun 2022, No. 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB 3 Menteri tersebut, terdapat tambahan tanggal cuti bersama Idul Adha 2023 selama dua hari, yaitu pada hari Rabu 28 Juni dan Kamis 30 Juni.

Baca Juga: Jokowi Berharap Penambahan Jumlah Cuti Bersama Idul Adha Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Sehingga total jumlah hari libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari, terdiri atas satu hari libur nasional pada Kamis 29 Juni yang merupakan Hari Raya Idul Adha 1444 H sesuai keputusan hasil sidang isbat oleh Kementerian Agama, ditambah dua cuti bersama tersebut.

“Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” disebutkan dalam SKB terbaru tersebut.

Libur tiga hari pada momen Lebaran Kurban 2023 ini bertepatan pula dengan akhir pekan yakni Sabtu-Minggu tanggal 1-2 Juli, sehingga akan ada periode long weekend lima hari.

Baca Juga: Idul Adha 2023 Apa Ada Cuti Bersama? Cek Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar Bulan Juni

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x