“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit,” ucapnya.
Mantan Kadiv Propam Polri itu tak ingin muncul kesan dari masyarakat bahwa Polri mempersulit prose pembuatan SIM C hingga akhirnya berujung penerapan cara-cara yang melanggar aturan.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Syarat Buat SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi Sudah Diatur Sejak Lama
“Khusus untuk pembuatan SIM ini, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” tambahnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu lanjut memerintahkan jajaran Korlantas melakukan studi banding dan segera menyesuaikan tes pembuatan SIM agar lebih mempermudah masyarakat.
“Jadi saya minta studi banding segera, kalo bisa satu bulan ini ujian praktek SIM dipermudah, disesuaikan,” tegasnya.***