DPR Setujui Pengalihan Anggaran Kemendikbud 2023 Sebesar Rp1,37 Triliun

- 18 Juni 2023, 09:22 WIB
Ilustrasi Pendidikan.*
Ilustrasi Pendidikan.* /PRFM

 

PRFMNEWS - Komisi X DPR RI menyetujui pergeseran anggaran tahun 2023 yang diusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebesar Rp1,37 triliun melalui surat No.10049/MPK.A/PR.07.01/2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Persetujuan tersebut ditegaskan kembali dalam rapat kerja (raker) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, pada 14 Juni 2023.

Berdasarkan kesepakatan seluruh perwakilan Fraksi Komisi X DPR RI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, selaku pemimpin raker mengetok palu sebagai penanda hasil keputusan.

Baca Juga: Aturan Pakai Masker Dicabut, Kemenkes: Prokes di Sekolah Kewenangan Kemendikbud

”Pergeseran anggaran yang dimohonkan oleh Mendikbudristek kepada Komisi X DPR, kami setujui," ucap Agustina.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pengalihan anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang sekolah dasar (SD).

Nadiem berharap dialihkannya anggaran ini memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Komisi XI DPR RI dan OJK Gelar Sosialisasi dan Edukasi Literasi Keuangan Bagi Mahasiswa

“Semoga peningkatan PIP ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang sangat membutuhkan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x