Komisi XI DPR RI dan OJK Gelar Sosialisasi dan Edukasi Literasi Keuangan Bagi Mahasiswa

- 10 Juni 2023, 19:30 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gelar sosialisasi dan edukasi literasi keuangan mahasiswa di Aula SMP Aisyiah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Juni 2023, dengan menggandeng Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bandung.
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gelar sosialisasi dan edukasi literasi keuangan mahasiswa di Aula SMP Aisyiah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Juni 2023, dengan menggandeng Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bandung. /

PRFMNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat dengan menggelar kegiatan edukasi keuangan. Kali ini sosialisasi dan edukasi program dan kebijakan OJK digelar di Aula SMP Aisyiah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Juni 2023, dengan menggandeng Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bandung.

Kegiatan edukasi dihadiri Anggota Komisi XI DPR-RI Ahmad Najib Qodratullah, pembicara dari OJK M Rahman dan pembicara dari Bank Bjb Syariah, serta ratusan anggota IMM yang mayoritas berstatus mahasiswa.

Anggota Komisi XI DPR-RI Ahmad Najib Qodratullah menyampaikan bahwa literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan agar masyarakat terlindung dari jeratan pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal.

Baca Juga: Pengendara Wajib Waspada! Ada Tiga Titik Perbaikan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek Bulan Juni Ini

"Saya berharap ketika menggunakan produk jasa keuangan, masyarakat harus paham hak dan kewajibannya. Setelah menggunakannya, apabila ada permasalahan yang dialami terkait produk jasa keuangan, masyarakat dapat melaporkan aduannya ke aplikasi portal perlindungan konsumen OJK, menghubungi Kontak 157 melalui telepon di nomor 157 atau chat Whatsapp di nomor 081-157-157-157," kata Najib.

Najib juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan investasi karena masih marak investasi ilegal yang menyasar kalangan awam. Adapun ciri investasi ilegal antara lain menjanjikan keuntungan yang besar, tidak diawasi oleh lembaga berwenang dan penawarannya kadang agresif atau sering ada pemaksaan.

Najib menyambut baik inisiasi pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan OJK, karena dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya pemahaman terkait produk jasa keuangan.

Baca Juga: Aksi Percobaan Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Jalan Mochammad Toha Bandung Digagalkan Warga

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x