Mensos Risma Beberkan Penyebab Bansos Salah Sasaran, Salah Satunya ‘Banyak Orang Mampu yang Mengaku Miskin’

- 14 Juni 2023, 08:15 WIB
Mensos Tri Rismaharini
Mensos Tri Rismaharini /Dok Kemensos.

Dia menjelaskan pada UU tersebut, tertulis bahwa proses pengajuan data calon penerima manfaat bansos dimulai dari kepala daerah, diteruskan kepada gubernur, dan berakhir di menteri dalam bentuk pengesahan.

"Kalau dari bawah sudah betul, seharusnya pusat tidak harus sampai turun langsung," tuturnya.

Mantan Walikota Surabaya ini juga mengharapkan dengan adanya sertifikat ISO terkait dengan sistem manajemen keamanan data Kemensos, upaya asesmen calon penerima manfaat dapat dipermudah.

Baca Juga: Menag dan Menko PMK Buka Suara soal Usulan 2 Hari Libur Idul Adha dari Muhammadiyah

Selain itu, verifikasi dapat dilakukan secara lebih lengkap dengan memverifikasi masing-masing calon penerima manfaat sesuai NIK, nomor KK, bahkan hingga nomor kepegawaian dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan calon penerima manfaat bukan berasal dari golongan yang memiliki pekerjaan tetap.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah