Cara Cek Nama di Data Pemilih Pemilu 2024 dengan Modal NIK

- 15 Mei 2023, 10:30 WIB
Web cek DPT Online untuk Pemilu 2024.
Web cek DPT Online untuk Pemilu 2024. /

Nanti saat anda sudah masuk laman tersebut, anda tinggal memasukkan NIK atau nomor paspor pada kolom yang disediakan.

Nantinya jika anda sudah terdaftar akan ada data yang meliputi nama pemilih, NIK, Nomor KK, dan TPS.

Baca Juga: Kirab Panji dan Mahkota Binokasih Keraton Sumedang Larang

Jika belum terdata maka anda bisa menghubungi petugas PPS setempat.

Selain itu, warga juga apat melakukan koreksi apabila menemukan NIK yang terdaftar 2x atau lebih.

Apabila belum terdaftar, anda dapat mendaftar melalui laporpemilih.kpu.go.id.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah