Anggota tersebut, ujar Hengki, tidak mengenal pengendara mobil dinas pelat palsu yang viral karena melakukan kekerasan terhadap pengendara lain itu.
"Sejauh ini hasil identifikasi anggota Polda Metro Jaya pemilik kendaraan yang asli tidak saling mengenal," ucap Trunoyudo.
Keempat, Trunoyudo melanjutkan, dari penangkapan tersangka turut diamankan barang bukti 2 unit ponsel, 1 unit mobil Mazda 6 dengan nopol asli D 1662 PY warna abu-abu metalik, 1 buah pelat nomor dinas polisi dengan nomor 10011-VII, 1 pucuk senjata airsoft gun, dan 1 buah kunci akses apartemen.
Kelima, Trunoyudho menambahkan, pemakaian pistol bertenaga karbon dioksida (CO2) bertekanan tinggi (air gun) yang dibawa tersangka yakni untuk menjaga diri.
Tersangka membeli senjata jenis air softgun ini seharga Rp3,5 juta kepada seseorang berinisial E.
Baca Juga: Respons Erick Thohir soal Dukungan Jadi Cawapres 2024: Saya Tidak Mau Terjebak Pencitraan
Dia menyebutkan pula bahwa E lah yang membuatkan nomor kendaraan dinas kepolisian palsu kepada tersangka David agar bisa menghindari kebijakan ganjil genap.
"Untuk nomor polisi tidak diperjualbelikan oleh saudara E kepada tersangka tetapi dibuatkan dan diberikan kepada tersangka, " terangnya.
Keenam, dia menyatakan David telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut sejak tahun 2022 di kendaraan lain miliknya.
"Sebelumnya nomor tersebut digunakan untuk kendaraan milik tersangka di mobil Innova hitam dan telah digunakan sejak Agustus 2022," ungkapnya.