PRFMNEWS - Polisi mengamankan dua orang pelaku yang diduga menjual senjata tajam kepada gangster pelaku tawuran di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.
Dua pelaku yang diamankan berinisial RA (18 tahun) dan KV (20 tahun).
Dua pemuda itu diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 3 Mei 2023.
Baca Juga: Bule Ludahi Imam Masjid di Bandung Tak Dihukum Polisi Usai Minta Maaf ke Korban
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kedua pelaku memasarkan senjata tajam tersebut melalui media sosial.
Pelaku menjual senjata tajamnya tersebut kepada para gangster dengan harga Rp550 ribu.
Polisi berhasil memonitor pergerakan dan memancing pelaku melalui jejaring media sosial sehingga berhasil mengamankan RA dan KV.
Baca Juga: Polisi Hentikan Proses Hukum Bule yang Ludahi Imam Masjid di Kota Bandung
"Kami memonitor pergerakan dan memancing pelaku melalui jejaring media sosial dan berhasil mengamankan RA dan KV," ujar Zain seperti dilansir prfmnews.id dari PMJ News, Jumat 5 Mei 2023.