"Berkat sinergitas TNI Polri Polres Metro Depok dengan Kodim 0508/dpk serta peran dari Pamswakarsa dengan mitra polri dapat mencegah aksi tawuran yang terjadi ataupun yang belum dengan total pelaku yang kita amankan ada 367 pelaku," ujar Ahmad Fuady.
Sejumlah barang bukti berhasil disita diantaranya puluhan bilah senjata tajam jenis celurit, pedang, samurai, golok, gunting, dan stick golf serta ada juga sarung yang diikat untuk dipecut berisikan kawat dan batu.
Ahmad Fuady menegaskan bahwa sesuai perintah dari Kapolda Metro Jaya, apabila aksi tawuran tersebut hingga memakan korban terluka apalagi meninggal, maka pelaku bisa ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kota Baru Parahyangan Gelar Buka Bersama dengan Media untuk Pererat Tali Silaturahmi
"Sudah menjadi komitmen kita dan pimpinan akan diproses sesuai hukum berlaku. Ada empat kasus yang sudah ditangani dan proses lanjut yaitu satu LP dengan 2 TSK di Polsek Sukmajaya, Polsek Cinere ada dua LP dengan dua tersangka, Polsek Bojongsari ada satu LP dengan empat orang tersangka," tambahnya.***