Habis Dapat THR Mau Resign Kerja? Pertimbangkan Dulu Sejumlah Hal Berikut yang Diungkap Kemnaker

- 12 April 2023, 07:32 WIB
Ilustrasi resign.
Ilustrasi resign. /ZonaPriangan.com/Pexels/Energepic/

PRFMNEWS – Niatan untuk resign atau mengundurkan diri dari tempat bekerja setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri tak jarang dimiliki oleh seorang karyawan.

Setelah mendapat THR Lebaran, ada beberapa pegawai yang ingin resign dari perusahaan tempatnya bekerja karena dilatarbelakangi sejumlah faktor.

Beberapa faktor yang umumnya mempengaruhi pekerja resign setelah menerima THR antara lain karena sudah dapat kantor baru hingga merasa tidak betah lagi di tempatnya bekerja itu.

Baca Juga: Objek Wisata Baru KEK Lido Bogor Senilai Rp32 T, Wahana Hiburan yang akan Buka Peluang Kerja

Bagi Anda yang ingin resign kerja setelah menerima THR Lebaran 2023, ada baiknya mempertimbangkan sejumlah hal berikut yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dikutip dari unggahan di Instagram resmi Kemnaker, setidaknya ada tiga hal yang perlu jadi bahan pertimbangan seorang karyawan sebelum memutuskan resign kerja usai terima THR Lebaran.

Baca Juga: Lokasi Pom Listrik hingga Mobile BBM di Rest Area Jalur Tol Pulau Jawa

1. Saldo rekening saat ini

Bagi Anda yang sudah memiliki saldo di rekening tabungan lebih dari 6 kali pengeluaran rutin per bulan, bisa jadi satu hal yang menguatkan keputusan untuk resign.

Namun, bagi Anda yang saldo di rekening masih kurang dari 6 kali pengeluaran per bulan. Ini menjadi satu hal yang patut jadi poin utama pertimbangan sebelum mantap memutuskan resign.

2. Lebih besar pasak daripada tiang

Meski saldo rekening sudah lebih dari 6 kali pengeluaran per bulan, Anda yang punya gaya hidup boros atau lebih banyak pengeluaran daripada pemasukan, tetap tidak disarankan langsung memutuskan resign.

Apalagi bagi Anda yang punya saldo rekening masih minim dan punya gaya hidup boros, Kemnaker sangat menyarankan untuk memikirkan lebih jauh terkait niatan ingin resign kerja.

Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Ruas Sadang-Taman Mekar Siap Dibuka Secara Fungsional pada Lebaran

3. Sudah ada tawaran kerja baru

Anda yang punya saldo rekening lebih dari 6 kali pengeluaran bulanan meski bersifat boros asal dipastikan sudah ada tawaran kerja baru atau bahkan sudah dipastikan diterima, Kemnaker mempersilakan Anda jika telah mantap ingin resign kerja.

“Mulai dipikirkan dan dipersiapkan surat resign-nya,” tulis Kemnaker dalam unggahannya.

Sementara Anda yang saldo rekeningnya masih minim meski tidak memiliki sifat boros, tapi belum mendapat kepastian bakal bekerja di kantor baru, Kemnaker sangat menyarankan untuk tidak resign.

“Bertahan, jangan resign,” tulis Kemnaker.

Baca Juga: Serasa Bukber di Turki, Resto Tematik di Kota Bandung ini Punya Menu Istimewa Kambing Duduk

Itu tadi 3 faktor yang bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi Anda yang sudah sangat ingin resign kerja usai dapat THR Lebaran.

Kendati begitu, semua keputusan bulat ada di tangan Anda masing-masing. Semoga dapat mengambil keputusan dengan tetap bijak ya. Tetap semangat!***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah