Ikuti Arahan Jokowi untuk Tidak Gelar Bukber, Menag: Anggarannya Dialihkan ke Fakir Miskin

- 25 Maret 2023, 18:52 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal acara buka puasa bersama (bukber) dilarang Presiden Jokowi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal acara buka puasa bersama (bukber) dilarang Presiden Jokowi /Instagram/@guyaqut

Karena itu, Menag meminta untuk para unit kerja yang sudah berencana melakukan kegiatan buka bersama, untuk membatalkan kegiatannya.

“Lebih baik agar anggarannya dialihkan ke santunan ke fakir miskin, anak yatim, atau yang lebih membutuhkan,” imbaunya.

Baca Juga: Selama Bulan Puasa, Pemprov DKI Jakarta Tetap Adakan Car Free Day, Ini Jadwalnya

Sebelumnya, larangan buka bersama tertuang pada surat Sekretaris Kabinet RI Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Seskab Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat arahan itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x