Pendaftaran Mudik-Balik Gratis Pemprov DKI Jakarta Sambil Kirim Motor Dibuka 23 Maret 2023, Ini Syaratnya

- 22 Maret 2023, 07:12 WIB
Ilustrasi bus Mudik Gratis.
Ilustrasi bus Mudik Gratis. /prfmnews

 

1. KTP

 

2. Kartu Keluarga (KK)

 

3. Kartu vaksin terakhir

 

4. STNK (apabila membawa sepeda motor)

 

5. Setiap pendaftar dapat menambahkan 3 anggota keluarga dalam 1 KK

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x