Kemenhub Segera Buka Pendaftaran Mudik-Balik Gratis 2023 Bawa Motor Naik Kapal, Siapkan Syarat ini

- 16 Maret 2023, 19:20 WIB
Mudik gratis sepeda motor naik kapal laut ke Semarang.
Mudik gratis sepeda motor naik kapal laut ke Semarang. /Kemenhub./

Syarat dan ketentuan untuk ikut program mudik-balik Lebaran 2023 dari DJPL Kemenhub:

1. Peserta Mutis 2023 dengan kapal laut wajib mendaftarkan diri secara online melalui laman https://mudikgratis.dephub.go.id/ dan memilih moda transportasi laut.

2. Syarat pendaftaran peserta Mutis 2023:

- Identitas diri berupa KTP, SIM C dan bagi calon pemudik yang akan membawa anak di bawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga (KK).

- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.

3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan. Bawa persyaratan identitas diri yang asli (KTP, SIM C, KK, STNK) paling lambat 2 x 24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

4. Kondisi sepeda motor: layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.

Baca Juga: Timnas Indonesia Dijadwalkan Akan Hadapi Palestina Pada Juni Nanti

5. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.

6. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x