10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
11. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat.
12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan.
13. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
14. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2023.
Baca Juga: Tolak Thrifting Impor, Teten: Thrifting Pakaian dan Sepatu Impor Ancam Pelaku UMKM Lokal
Selanjutnya terkait rincian persyaratan khusus, tahapan rekrutmen hingga dokumen yang wajib dibawa calon pelamar dapat diakses dengan klik link berikut ini: klik di sini.
KAI mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai terhadap segala jenis bentuk yang terindikasi penipuan dengan mengatasnamakan rekrutmen KAI, serta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.
“Rekrutmen KAI tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund, serta tidak bekerja sama dengan agen travel penyedia transportasi atau akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen ini,” tegas Joni.***