Tolak Thrifting Impor, Teten: Thrifting Pakaian dan Sepatu Impor Ancam Pelaku UMKM Lokal

- 14 Maret 2023, 09:40 WIB
Ilustrasi thrifting.
Ilustrasi thrifting. /Pixabay/Angelsover/

PRFMNEWS - Aktivitas thrifting pakaian bekas impor dinilai menimbulkan banyak dampak negatif mulai dari masalah lingkungan hingga merugikan pendapatan negara.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melihat bisnis thrifting atau pakaian bekas, saat ini tengah menjadi ancaman pelaku usaha.

Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki secara tegas menolak thrifting pakaian bekas impor. Sebab, pemerintah ingin melindungi produk-produk yang diproduksi oleh UMKM.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Beri Peringatan untuk Pebisnis Thrift Shop di Bandung: Akan Kita Sita dan Musnahkan

“Argumen kami menolak pakaian bekas sangat kuat dan kami ingin melindungi produk UMKM kita terutama di sektor tekstil dan produk tekstil sepatu yang sekarang juga sudah banyak pelaku UMKM,” katanya mengutip ANTARA, Selasa, 14 Maret 2023.

Teten menilai impor produk tekstil bekas dan ilegal tersebut tidak sejalan dengan upaya Pemerintah mendorong konsumsi produk lokal melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Oleh sebab itu, apabila pasokan thrifting produk impor dapat dihentikan, maka akan berpengaruh pada pasar yang kemudian dapat diisi oleh produk dalam negeri.

Baca Juga: Peringatan untuk Pengusaha Bisnis Thrift Shop di Bandung dari Zulkifli Hasan: Akan Disita dan Musnahkan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x