Netty mencermati alasan RSUD yang menyebut belum menerima rujukan dari Puskesmas berdasarkan pengakuan suami korban.
Apabila alasan itu benar adanya, tetap saja seharusnya ada kebijaksanaan bagi pasien dalam kondisi darurat. Terlebih lagi kondisi korban sedang drop dan kritis.
"Jika alasan penolakan tersebut benar, maka sangat memprihatinkan. Apakah tidak ada kebijaksanaan dalam prosedural administrasi saat kondisi darurat? Seharusnya setiap pasien dalam keadaan kritis, apalagi Ibu hamil yang akan melahirkan, harus segera ditangani," kata Netty.
Netty meminta Kemenkes memeriksa kasus ini secara transparan dan jangan ditutup-tutupi.
"Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus menerima hukuman sesuai aturan berlaku. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun yamg berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan sampai terulang lagi," ungkapnya.
"Secara keseluruhan, sistem pelayanan kesehatan di RSUD Subang harus diperiksa dan dievaluasi agar tidak menjadi stigma sebagai RS dengan pelayanan buruk," pungkas Netty.***