Debt Collector ‘Belang Biru’ Pembentak Polisi Minta Maaf Sampai Titip Pesan ke Rekan-rekannya

- 2 Maret 2023, 19:30 WIB
Tarik Paksa Mobil Clara Shinta dan Bentak Polisi, Debt Collector Kini Memelas Minta Maaf Setelah Ditangkap
Tarik Paksa Mobil Clara Shinta dan Bentak Polisi, Debt Collector Kini Memelas Minta Maaf Setelah Ditangkap /Tangkapan layar/PMJ News

PRFMNEWS - Seorang debt collector yang sempat viral dan dijuluki 'Si Belang Biru' meminta maaf karena telah membentak polisi saat penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta.

Debt collector pembentak polisi ini mengutarakan permohonan maaf kepada institusi Polri dan masyarakat melalui sebuah video pada Kamis 2 Maret 2023 usai ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dengan nada memelas, Erick Jonshon Saputra Simangunsong minta maaf atas tindakan kasar telah melawan anggota kepolisian saat penarikan paksa mobil Clara Shinta.

Baca Juga: Tersangka Debt Collector LW yang Bentak Polisi Minta Maaf dan Ajukan Restorative Justice

"Saya Erick Jonshon Saputra Simangunsong, dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon maaf kepada institusi Polri dan seluruh masyarakat, karena perbuatan saya melawan petugas dan meresahkan hati masyarakat," ucap Erick.

Pada video itu pula, Erick memberikan pesan kepada rekan-rekan sesama debt collector untuk tidak mengikuti jejaknya saat melakukan penarikan kendaraan.

"Kemudian kepada rekan-rekan saya, jangan mengikuti cara kami melakukan penarikan mobil dengan kasar dan melukai hati masyarakat. Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, terima kasih," ujarnya.

Baca Juga: Mobil Tiktokers Ini Dirampas Debt Collector, Langsung Lapor Polisi

Sebelumnya, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Erick Jonshon di wilayah Sumatera Utara setelah aksi tarik paksa mobil Clara Shinta hingga membentak anggota kepolisian viral di media sosial.

“Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Jonshon Saputra Simangunsong," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada Rabu 1 Maret 2023, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x