Geram Anak Pejabat Pajak Aniaya Orang, Mahfud MD: Tak Ada Damai, Harus Diproses Hukum

- 25 Februari 2023, 14:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Youtube Kemenko Polhukam

"Oleh sebab itu jika ada damai, misalnya saya nempeleng kamu, damai ndak boleh. Saya harus tetap dibawa ke pengadilan, oleh negara oleh jaksa, bukan oleh kamu. 'Pak saya memaafkan' nggak bisa dalam hukum pidana karena hukum pidana nggak ada damai nggak ada maaf," ujarnya.

Selain itu, Menko Polhukam itu pun meminta bantuan polisi untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: DW.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah