Hakim Sebut Putri Candrawathi Hanya Sakit Hati ke Brigadir J, Bukan Pelecehan Seksual

- 13 Februari 2023, 15:38 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi tiba di lokasi sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi tiba di lokasi sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Sebut Dipisahkan dari Anak-anaknya Atas Tuduhan yang Rapuh

“Menimbang bahwa, padahal mulai dari awal seharusnya telah disadari oleh Putri Candrawathi selama persidangan berlangsung tidak diperoleh fakta yang ungkapkan telah terjadi penganiayaan, kekerasan seksual, atau perbuatan pidana lain yang dilakukan korban terhadap Putri Candrawathi,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah