PRFMNEWS - Sidang vonis Ferdy Sambo akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 besok.
Selain Ferdy, terdakwa lain kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi juga akan mendangarkan vonis dari hakim.
Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan tim Gegana Brimob Polri untuk pengamanan jalannya sidang pada esok hari.
Baca Juga: Bacakan Pledoi dengan Beberkan Sejumlah Prestasi, Ferdy Sambo: Saya Pernah Dapat 6 Pin Emas Kapolri
"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari ANTARA.
Bahkan tim Gegana Brimob ini akan melakukan penyisiran terlebih dahulu pada hari ini, Minggu 12 Februari untuk sterilisasi lokasi.
Ala lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana yang akan dikerahkan.
"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua," tambahnya.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.