Daftar 27 U-Turn di Jakarta Bakal Ditutup Dishub DKI untuk Kurangi Macet

- 9 Februari 2023, 07:15 WIB
Ilustrasi penutupan jalan
Ilustrasi penutupan jalan //Dok PRFM.

PRFMNEWS – Sebanyak 27 titik putar balik atau u-turn di jalanan Jakarta bakal ditutup oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI guna bantu mengurangi titik kemacetan.

Penutupan 27 titik u-turn ini tersebar di lima wilayah DKI Jakarta yang dilakukan bertahap mulai Juni 2023 mendatang.

Sebelum 27 titik u-turn di Jakarta ini ditutup permanen, Dishub akan lebih dulu melakukan tahap uji coba selama tiga bulan.

Baca Juga: Rencana Dishub DKI Jakarta Tutup 27 Jalur Putar Balik dan Ubah 7 Ruas Jalan Terapkan Sistem One Way

“Kita uji coba dulu selama tiga bulan, nanti kalau sudah fixed (tetap) baru tutup permanen,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA, Kamis, 9 Februari 2023.

Terkait teknis penutupan 27 titik putar balik pada masa uji coba, lanjut Syafrin, pihaknya akan memasang pembatas berwarna oranye (water barrier) di masing-masing titik.

Kemudian setelah dalam waktu tiga bulan dan menyesuaikan hasil evaluasi, maka pihaknya berencana akan memasang pembatas permanen dari beton di 27 titik u-turn ini.

“Kami lakukan simulasi menggunakan software transportasi. Kemudian kami implementasikan, setelah itu kami kaji. Kami evaluasi secara rutin,” ucapnya.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI: Pemberlakuan ERP di Jakarta Masih Panjang, Butuh Kajian dan Masukan Warga

Menurut Syafrin, kawasan putar balik selama ini berkontribusi menyumbang tersendatnya arus lalu lintas sehingga tak jarang memicu kemacetan.

“Penyebabnya, manuver kendaraan roda empat atau lebih saat berputar kerap memicu terjadinya kemacetan,” jelasnya.

Adapun daftar 27 titik u-turn di Jakarta yang rencananya akan diberlakukan uji coba penutupan oleh Dishub DKI yaitu:

A. Wilayah Jakarta Pusat
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)

B. Wilayah Jakarta Selatan
1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat rimobda)
2. Jl. Pakubuwono VI (Jl. Martimbang II)
3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)

Baca Juga: Lewati 2 Kecamatan, Flyover Ciroyom Bandung Pendukung KCJB Dibangun di Atas 3 Jalan

C. Wilayah Jakarta Utara
1. Jl.Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jl.Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)

D. Wilayah Jakarta Timur
1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jl. Kapin Raya
6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

E. Wilayah Jakarta Barat
1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x