Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden Jokowi Bilang Begini

- 3 Februari 2023, 09:00 WIB
Presiden Jokowi menanggapi terkait usulan ketua umum PKB mengenai penghapusan jabatan gubernur
Presiden Jokowi menanggapi terkait usulan ketua umum PKB mengenai penghapusan jabatan gubernur /BPMI Setneg/

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan agar adanya penghapusan jabatan gubernur.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memberikan tanggapan atas usulan itu.

Kata dia, negara Indonesia merupakan negara demokrasi yang membolehkan siapa saja memberikan usulan.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Usulan Jabatan Gubernur Dihapuskan: Perlu Kalkulasi dan Kajian Mendalam

Namun, semua usulan itu belum tentu bisa diwujudkan karena harus ada kajian yang mendalam yang dibarengi dengan perhitungan yang jelas.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Presiden dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis, 2 Februari 2023.

Usulan penghapusan gubernur, kata Jokowi, harus memperhatikan tingkat efisiensi dan juga kontrol.

Baca Juga: Respons soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil: Kalau Mau Lakukan Perubahan, Tanyalah Rakyat

Dia mempertanyakan apakah dengan dihapusnya jabatan gubernur apakah akan menjadi lebih efisien atau tidak.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x