PRFMNEWS - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar agar jabatan Gubernur dihapuskan.
Presiden Jokowi juga menanggapi usulan Muhamain Iskandar bahwa jabatan Gubernur ditiadakan pemilihannya pada Pilkada.
Saat ditemui awak media di Bali, Presiden Jokowi menyatakan penghapusan jabatan Gubernur butuh perhitungan yang matang.
Baca Juga: PT PBB: Polisi Selalu All Out Bantu Persib Bandung
Hal ini, kata Presiden Jokowi, menyangkut efisiensi terhadap sistem pemerintahanan yang sudah berjalan di Indonesia.
"Perlu kalkulasi apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung," ucapnya saat ditemui awak media di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali pada Kamis, 2 Februari 2023.
"Misalnya ke Bupati, Wali Kota, terlalu jauh jangkauan kontrolnya harus dihitung," imbuhnya.
Baca Juga: Minyak Goreng MinyakKita Langka di Kota Bandung, Begini Penjelasan Pemkot
Menurut Presiden Jokowi, siapa saja boleh memberikan usulan. Namun, usulan tersebut juga perlu kajian mendalam agar tidak terjadi kekacauan sistem pemerintahan.