Produsen migor juga telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pasokan DMO migor di dalam negeri.
"Para pelaku usaha akan melaporkan realisasi di hari Jumat setiap minggunya dengan tembusan kepada Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. Selain itu, pelaku usaha juga akan melakukan pembinaan kepada jaringan distribusi masing-masing agar HET (Harga Eceran Tertinggi) diimplementasikan dengan baik," pungkasnya.***