Tolak Perppu dan RUU Omnibus Law, Buruh Bakal Adakan Aksi Besar-besaran Awal Februari Ini, Termasuk di Bandung

- 29 Januari 2023, 16:50 WIB
Ilustrasi buruh melakukan aksi demo tolak Perppu dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Bandung.
Ilustrasi buruh melakukan aksi demo tolak Perppu dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Bandung. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

Baca Juga: 11 Martabak Legendaris di Bandung Ini Rasanya Sangat Spesial dan Dijamin Bikin Kamu Ketagihan

"Badan penyelenggara jaminan sosial adalah lembaga yang mengumpulkan uang dari rakyat dengan jumlah yang terus membesar, sehingga harus di bawah Presiden," ucapnya.

Dinyatakan Said Iqbal, buruh juga memberikan dukungan terhadap organisasi tenaga kesehatan seperti IDI. Surat izin praktik dokter tidak boleh dikeluarkan sembarangan, karena pelayanan kesehatan mempertaruhkan hidup dan mati pasien.

“Secara bersamaan dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta presiden,” katanya.

Menurut Said Iqbal, RUU yang terkait dengan kepentingan bisnis terkesan cepat sekali disahkan.

Baca Juga: Hati-Hati, 203 Aplikasi Android dan iOS Ini Bisa Kuras Rekening, Cek Ponselmu Sekarang!

Tapi RUU PPRT yang bersifat perlindungan tak kunjung disahkan. Sedangkan RUU PPRT sudah 19 tahun, tetapi tak kunjung disahkan.

“Jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat,” tandas Said Iqbal.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x