MRS lalu membeli narkoba jenus sabu dari kenalannya yang berada di sekitar Palmerah dengan harga Rp250 ribu.
MRS menggunakan sabu tersebut hingga habis dan melanjutkan perjalanan dia ke wilayah Royal Penjaringan, Jakarta Utara untuk mencari hiburan sambil minum minuman keras (miras).
Baca Juga: Wapres: Momen Imlek Memperkuat Solidaritas Bangsa
Setelah berpesta, MRS berniat kembali ke Muara Baru tempat ia tiba bersama kapalnya. Tapi dirinya malah tersesat ke wilayah Tambora.
“Karena masih terpengaruh narkotika, MRS (20) merasa cemas seperti ada yang mengikutinya, kemudian Ia memanjat pohon yang berada di Jalan Tiang Bendera V, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, lalu tertidur pulas,” ungkap Kompol Putra.
"MRS (20) masih kita periksa di Polsek untuk dikembangkan ke bandar sabunya,” imbuhnya.***