Kejaksaan Telah Menerima Pelimpahan Tersangka Kasus Video Porno yang Melibatkan Pimpinan DPRD

- 19 Januari 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi video porno yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ilustrasi video porno yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. /Pixabay/morits320

Beberapa waktu yang lalu, FA dilaporkan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berinisial SMN ke Bareskrim Polri setelah video porno diduga FA bersama SNM itu beredar di jejaring media sosial.

Setelah dilakukan penyelidikan Bareskrim Polri telah menetapkan FA sebagai tersangka.

Kuasa hukum FA, Zainul Arifin mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari FA yang ditawari sejumlah uang oleh SNM untuk melakukan hubungan badan.

Baca Juga: Trans Metro Pasundan Koridor 4 Masih Belum Jalan, Ridwan Kamil Ungkap Penyebabnya

Ia menyetujui tawaran tersebut karena untuk kebutuhan biaya orang tua dan kebutuhan biaya kuliahnya.

"Dengan terpaksa dan dorongan ekonomi untuk kebutuhan hidup membiayai orang tuanya dan kebutuhan biaya kuliahnya, dengan berat hati FA menyetujuinya,” kata Zainul Arifin.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah