Diungkap BPOM, Ini 4 Hal yang Wajib Diketahui Orangtua Terkait Bahaya Nitrogen Cair dalam Ciki Ngebul

- 17 Januari 2023, 07:34 WIB
Ilustrasi jajanan ciki ngebul.
Ilustrasi jajanan ciki ngebul. /Laman Kemkes.go.id via Freepik

Baca Juga: Kasus Keracunan Ciki Ngebul di 2 Wilayah, Dinkes Jabar Tetapkan Status Darurat Medis

“Selama dalam jumlah yang sangat sedikit dan tidak menimbulkan residu pada produk akhir,” tulis BPOM Bandung pada unggahannya.

Ketiga, selain terkait jumlah atau takaran, nitrogen cair tidak boleh ditambahkan pada makanan yang langsung siap dikonsumsi. Seseorang juga dilarang mengonsumsinya pada saat efek asap masih mengebul sesaat setelah nitrogen cair dicampurkan.

Keempat, efek penggunaan nitrogen cair yang tidak tepat tersebut dapat berpotensi menimbulkan sejumlah gejala kesehatan serius.

Antara lain sesak napas bila menghirup gas nitrogen berlebihan, memicu 'cold burn' (luka bakar akibat pembekuan) ketika kontak dengan kulit, dan kerusakan organ pencernaan bila tertelan, termasuk iritasi lambung.

Baca Juga: Inilah Gejala Keracunan Ciki Ngebul yang Perlu Orang Tua Tahu

Untuk diketahui, kejadian keracunan dan luka bakar yang diakibatkan konsumsi ciki ngebul telah terjadi sejak Juli 2022 lalu dan pertama kali terjadi di daerah Ponorogo, Jawa Timur.

Kemudian kejadian serupa kembali terjadi pada November 2022 di Tasikmalaya hingga Desember 2022 dilaporkan terjadi di Bekasi.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x