Indonesia Akan Gunakan Bahan Bakar Nabati B35 Mulai 1 Februari 2023

- 6 Januari 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi pengisian bahan bakar nabati B35
Ilustrasi pengisian bahan bakar nabati B35 /PIxabay.com/Paulbr75/2320images

PRFMNEWS – Indonesia akan menggunakan bahan bakar nabati jenis biodiesel 35 persen (B35) mulai 1 Februari 2023.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana yang mengatakan periode Januari 2023 persentase pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak sebesar 35 persen (B35).

“Pencampuran BBN jenis biodiesel dengan persentase sebesar 35 persen (B35) ke dalam BBM jenis minyak solar mulai berlaku pada 1 Februari 2023,” kata Dadan Kusdiana yang dikutip oleh prfmnews.id dari ANTARA hari ini, Jumat, 6 Januari 2023.

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Korupsi Mantan Kades di Bandung Barat, Dibantu 3 Pelaku Lain yang Rugikan Negara Rp30 M

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan penyediaan energy bersih berkelanjutan yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 295.K/EK.01/MEM.E/2022 tentang Penahapan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Lalu, Keputusan Menteri ESDM Nomor 205.K/EK.05/DJE/2022 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Periode Januari sampai Desember 2023.

Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan, di antaranya kesediaan pasokan bahan baku terutama crude palm oil, kapasitas produksi badan usaha bahan bakar nabati dan standar spesifikasi yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Senang Masjid Al Jabbar Ramai

Kementerian ESDM mengatakan bahwa peningkatan pencampuran biodiesel menjadi B35 sudah melalui tahapan uji coba, baik di laboratorium maupun melalui pelaksanaan uji jalan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x