8 Fakta Penculikan Anak oleh Pemulung di Jakpus, Pelaku Kenal Orangtua Malika hingga Merasa Memiliki Korban

- 3 Januari 2023, 20:15 WIB
8 Fakta Penculikan Anak oleh Pemulung di Jakpus
8 Fakta Penculikan Anak oleh Pemulung di Jakpus /Tangkapan layar Instagram/@info_jakartapusat.


PRFMNEWS – Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap pelaku penculikan anak perempuan berusia 6 tahun bernama Malika yang terjadi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus).

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku penculikan Malika yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung barang bekas dari satu tempat ke tempat lain ini, polisi mendapatkan delapan fakta.

Delapan fakta terkait kasus penculikan Malika oleh seorang pria pemulung di Gunung Sahari ini antara lain, modus pelaku, orang tua korban mengenalnya, hingga korban kerap dibawa keliling di dalam gerobak saat mulung.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pelaku Penculikan Malika Punya Banyak Nama, Selalu Bawa Korban di Gerobak Pemulung

Fakta pertama, pelaku ditangkap di wilayah Cipadu, Tangerang Selatan pada Senin, 2 Januari 2023 malam setelah polisi mendapatkan informasi berdasarkan sebaran ciri-ciri yang disebar di media.

“Kami mendapatkan informasi (ada yang) melihat orang dengan ciri-ciri seperti yang kita sebarkan di media, foto terduga pelaku dan juga foto anak,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Kedua, sebelum penangkapan, lanjutnya, polisi sempat kesulitan memastikan kebenaran korban lantaran Malika ini selalu ditempatkan di dalam gerobak oleh pelaku.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Komplotan Pencuri dan Penculik Berkedok Petugas Sensus? Begini Faktanya

Ketiga, Komarudin menyatakan korban selalu dibawa pelaku di gerobaknya ke mana-mana saat memulung barang bekas. Sehingga keduanya tidur berpindah-pindah.

“(Korban) memang diletakkan di dalam gerobak, tidurnya pun berpindah-pindah,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x