Selamat Datang 2023, ini Daftar Jadwal Cuti Bersama ASN yang Diterbitkan Presiden

- 30 Desember 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi cuti bersama.
Ilustrasi cuti bersama. /PRFM News

PRFMNEWS - Jelang tahun 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2023.

Dalam Keppres tersebut tertuang daftar jadwal cuti bersama di 2023.

Aturan yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2022 ini diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Insiden Pelemparan ke Bus Timnas Thailand

Dalam Diktum Kesatu peraturan ini disebutkan bahwa Presiden menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yaitu pada:

– Senin, 23 Januari 2023, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;

– Kamis, 23 Maret 2023, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;

– Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah;

– Jumat, 2 Juni 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x