Segera Daftar! BPOM Buka Rekrutmen PPPK 2022 untuk 458 Formasi di 4 Zona Penempatan

- 21 Desember 2022, 15:00 WIB
Informasi penerimaan CPPPK BPOM 2022.
Informasi penerimaan CPPPK BPOM 2022. /BPOM/

PRFMNEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka pendaftaran atau rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Info seputar cara dan syarat daftar hingga jumlah formasi serta jabatan yang dibuka pada rekrutmen PPPK BPOM 2022 diunggah melalui akun media sosial resmi mereka.

Mengutip keterangan unggahan, jadwal pendaftaran PPPK BPOM 2022 sudah dibuka mulai Rabu, 21 Desember 2022.

Baca Juga: Segera Cek! Ini Link dan Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

BPOM membuka pendaftaran untuk 458 formasi PPPK yang nantinya akan mengisi 10 jabatan dengan 4 zona atau wilayah penempatan.

Sebanyak 458 calon terbaik yang lolos rekrutmen PPPK BPOM 2022 akan bertugas mengawal keamanan produk obat-obatan dan makanan yang beredar di Indonesia.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran penerimaan calon PPPK BPOM 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pemerintah akan Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Tahun Depan

1. KTP

2. Pas foto

3. Surat lamaran

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang sesuai dengan jabatan yang dilamar

7. Sertifikat kompetensi/pelatihan/bimbingan teknis/workshop/sosialisasi/portofolio/hasil kerja

8. Surat pernyataan

9. Dokumen tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Jabar-DKI Kolaborasi Atasi Banjir di Perbatasan

Bagi pelamar yang ingin mendaftar dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Untuk detail informasi lebih lanjut terkait syarat khusus, formasi, jabatan, dan zona penempatan, pelamar dapat mengakses laman casn.pom.go.id.

BPOM memastikan seluruh proses rekrutmen PPPK 2022 ini diadakan secara nasional, transparan, dan tanpa dipungut biaya.

Oleh karena itu, BPOM mengimbau pelamar harap lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan instan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x