PRFMNEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka pendaftaran atau rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Info seputar cara dan syarat daftar hingga jumlah formasi serta jabatan yang dibuka pada rekrutmen PPPK BPOM 2022 diunggah melalui akun media sosial resmi mereka.
Mengutip keterangan unggahan, jadwal pendaftaran PPPK BPOM 2022 sudah dibuka mulai Rabu, 21 Desember 2022.
Baca Juga: Segera Cek! Ini Link dan Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
BPOM membuka pendaftaran untuk 458 formasi PPPK yang nantinya akan mengisi 10 jabatan dengan 4 zona atau wilayah penempatan.
Sebanyak 458 calon terbaik yang lolos rekrutmen PPPK BPOM 2022 akan bertugas mengawal keamanan produk obat-obatan dan makanan yang beredar di Indonesia.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran penerimaan calon PPPK BPOM 2022 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Pemerintah akan Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Tahun Depan
1. KTP