Hasil ETLE, Ratusan Kendaraan Terekam Melakukan Pelanggaran

- 15 Desember 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi tilang elektronik (ETLE).
Ilustrasi tilang elektronik (ETLE). /tangkapan layar/Tribrata News

PRFMNEWS - Polri sudah menerapkan tilang elektronik atau ETLE di sebagian besar wilayah Indonesia.

ETLE sendiri juga sudah tersedia dalam bentuk mobile bagi pelanggar lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.

ETLE terbilang sangat efektif karena bisa menangkap para pelanggar dengan efektif dan terhindar dari pungli atau pungutan liar.

Baca Juga: Ingin Kelabui ETLE karena STNK Mati, Pemotor Ini Pakai Plat Dinas Kepolisian Palsu

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan bahwa dalam sehari pelanggaran lalu lintas yang berhasil terekam kamera ETLE bisa mencapai ratusan kendaraan.

“Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan,” ujar Latif yang dikutip dari PMJNews.

Pelanggaran yang dilakukan oleh 250 kendaraan tersebut termasuk kendaraan bermotor dan mobil.

Baca Juga: VIDEO: Kecelakaan di Jalan Tol Cikampek Arah Bandung, Satu Mobil Ringsek

Pelanggaran yang biasanya dilakukan oleh pengendara, yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu kendaraan, hingga ganjil genap.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x